--> Pangeran Martapura, Raja Mataram Islam Yang Hanya Menjabat Selama Satu Hari Satu Malam | JENDELA JATENG DIY

Berbagi Informasi Menarik Mengenai Jateng dan DIY

Senin, 16 Januari 2023

Pangeran Martapura, Raja Mataram Islam Yang Hanya Menjabat Selama Satu Hari Satu Malam

| Senin, 16 Januari 2023


Kerajaan Mataram Islam atau yg juga dikenal sebagai Kesultanan Mataram adalah sebuah Kerajaan yg pernah berdiri pada abad 16 - 18 atau sekitar tahun 1586 - 1755.

Raja atau Sultan yg pernah memerintah dalam kurun waktu tersebut, dimulai dari  Danang Sutawijaya atau Panembahan Senopati sebagai pendiri sekaligus Raja pertama Mataram, sampai dg Pakubuwono II

Raja terbesar yg mengantar Mataram menuju puncak kejayaannya adalah Raden Mas Jatmika atau Raden Mas Rangsang atau Sultan Agung. Ia memerintah pada tahun 1613 - 1645 (sekitar 32 tahun).

Namun, ada sejarah yg tidak banyak diketahui publik mengenai Mataram Islam. Salah satunya adalah adanya Raja sementara yg hanya berstatus Raja selama satu hari.

Adalah Raden Mas Wuryah atau Pangeran Martapura. Ia merupakan putra dari Panembahan Hanyakrawati (Raja Mataram kedua) dg Ratu Tulungayu dari Ponorogo.

Pada awal-awal pernikahannya dg Ratu Tulungayu (saat masih jadi Adipati Anom/Putra Mahkota), Panembahan Hanyakrawati belum juga dikaruniai putra. 

Padahal, ia sudah terlanjur berjanji jika dirinya menjadi Raja, maka kedudukan Adipati Anom akan diberikan kepada putra yg dilahirkan Ratu Tulungayu.

Akhirnya, ia menikah lagi dg Dyah Banowati, putri Pangeran Benawa, Raja terakhir Pajang. Dari Dyah Banowati atau yg kemudian bergelar Ratu Mas Hadi, Panembahan Hanyakrawati dikaruniai putra-putri, diantaranya yaitu Raden Mas Rangsang (Sultan agung) dan Ratu Pandansari (istri Pangeran Pekik).

Namun, setelah sekitar 4 tahun Panembahan Hanyakrawati menjadi Raja, Ratu Tulungayu ternyata melahirkan seorang putra yg kemudian diberi nama Raden Mas Wuryah. 

Padahal, kala itu Panembahan Hanyakrawati telah menetapkan Raden Mas Rangsang sebagai Adipati Anom yg kelak meneruskannya sebagai seorang Raja.

Walaupun Ratu Tulungayu sudah melahirkan Raden Mas Wuryah, menjelang wafatnya, Panembahan Hanyakrawati berwasiat agar Raden Mas Rangsang lah yg tetap diangkat menjadi Raja jika ia sudah wafat.

Keputusan tersebut ternyata salah satunya didasari atas Ramalan Panembahan Bayat (penasehat spiritual Keraton), yg menyebut jika Raden Mas Rangsang kelak akan membawa kejayaan Mataram.

Namun, Panembahan Hanyakrawati juga tetap memegang erat janjinya untuk menjadikan Raden Mas Wuryah sebagai Raja Mataram penerusnya.

Oleh karena itu, sebelum wafat, Panembahan Hanyakrawati juga berwasiat agar Raden Mas Wuryah dijadikan sebagai Raja sementara, sebagai bentuk keteguhannya dalam memegang janji. 

J.P. Coen (kepala perdagangan VOC kala itu) menyebut jika peristiwa penyerahan tahta tersebut terjadi saat Raden Mas Wuryah masih berumur sekitar 8 tahun dan Raden Mas Rangsang berusia 20 tahun.

Karena menderita sakit ingatan, Raden Mas Wuryah yg baru menjadi raja selama satu hari satu malam tersebut, akhirnya turun tahta. Dan kedudukan sebagai Raja akhirnya diberikan kepada Raden Mas Rangsang (Sultan Agung) sesuai wasiat Panembahan Hanyakrawati sebelumnya.


Referensi: 
Buku Babad Tanah Jawi Karya Soedjipto Abimanyu.



Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar