Desa secara administratif merupakan wilayah yg statusnya berada di bawah Kecamatan.
Desa dipimpin oleh Seorang Kepala Desa, yg pemilihannya dilakukan secara pemungutan suara oleh warga. Selain itu, umumnya Desa terdapat di daerah luar perkotaan.
Sedangkan Kelurahan secara administratif sama seperti Desa, yaitu wilayah yg statusnya berada di bawah Kecamatan.
Namun, Kelurahan dipimpin oleh Seorang Lurah yg diangkat langsung oleh Bupati atau Walikota. Hal ini, karena Lurah merupakan seorang PNS.
Berbeda dg Desa, Kelurahan umumnya terletak di daerah Perkotaan. Misalnya di daerah Kota Otonom dan Ibukota Kabupaten.
Namun, pada tahun 2020 Pemerintah D.I.Yogayakarta memberlakukan perubahan istilah Penamaan Desa dan Kecamatan.
Dalam hal ini, Nama Desa diubah menjadi Kalurahan. Pemimpinnya pun bukan lagi Kepala Desa, melainkan Lurah.
Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat 8.562 wilayah Desa/Kelurahan. Sedangkan di Provinsi D.I.Yogyakarta, hanya terdapat 438 Wilayah Desa/Kelurahan.
Dari 40 Kabupaten/Kota di Jateng dan DIY, ternyata Kabupaten Purworejo merupakan Kabupaten/Kota dg Jumlah Desa+Kelurahan terbanyak, yaitu sebanyak 494.
Dg jumlah sebanyak itu, bahkan jumlahnya melebihi keseluruhan jumlah Desa+Kelurahan di Provinsi D.I.Yogyakarta.
Berikut adalah Kabupaten/Kota di Jateng dan DIY dg Jumlah Desa+Kelurahan Terbanyak:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar