--> Kenali 7 Kode Wilayah Plat Nomor Kendaraan Bermotor Di Jateng Dan DIY | JENDELA JATENG DIY

Berbagi Informasi Menarik Mengenai Jateng dan DIY

Selasa, 31 Mei 2022

Kenali 7 Kode Wilayah Plat Nomor Kendaraan Bermotor Di Jateng Dan DIY

| Selasa, 31 Mei 2022

Plat Nomor
merupakan alat untuk mengidentifikasi berbagai jenis kendaraan bermotor. 

Plat Nomor bisa disebut barang wajib yg harus ada ketika kita mempunyai kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor yg tidak berplat nomor, akan dianggap ilegal oleh pihak kepolisian, dan akan mendapat sanksi tilang.

Dalam satu kendaraan bermotor, umumnya terpasang dua plat nomor, yaitu didepan dan belakang. Namun, ada juga kendaraan tertentu yg hanya terpasang satu di belakang.

Bahan pembuatan plat nomor adalah potongan plat logam atau plastik. Dan di plat nomor ini, terdapat susunan angka dan huruf, sebagai informasi seputar kendaraan tersebut. 

Susunan angka besar disebut sebagai Nomor Polisi. Susunan huruf yg mengapitnya, merupakan kode identifikasi wilayah kendaraan. Sedangkan susunan angka kecil, sebagai kode waktu pembuatan dan masa berlaku plat nomor tersebut.

Di Indonesia, plat nomor memiliki 4 warna berbeda sebagai tanda kategori kendaraan. Serta terdapat 55 kode wilayah plat nomor berdasarkan wilayahnya masing-masing. 

Di Jawa Tengah sendiri, kode plat nomor dibagi menjadi 6 berdasarkan wilayah eks Karesidenan. Sedangkan semua Kabupaten/Kota di D.I.Yogyakarta, memiliki kode wilayah plat nomor yg sama. 

Contoh Plat Nomor ©shuterstock

Berikut adalah kode wilayah plat nomor di Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta:

1. Plat R
- Kab.Banyumas
- Kab.Purbalingga
- Kab.Cilacap
- Kab.Banjarnegara 

2. Plat AA
- Kab.Kebumen
- Kab.Wonosobo
- Kab.Purworejo
- Kab.Temanggung
- Kab.Magelang
- Kota Magelang

3. Plat AB
- Kab.Kulonprogo
- Kab.Bantul
- Kab.Gunungkidul
- Kab. Sleman
- Kota Yogyakarta

4. Plat AD
- Kab.Klaten
- Kab.Boyolali
- Kab.Sukoharjo
- Kab.Wonogiri
- Kab.Karangnyar
- Kab.Sragen
- Kota Surakarta

5. Plat K
- Kab.Blora
- Kab.Rembang
- Kab.Pati
- Kab.Jepara
- Kab.Kudus
- Kab.Grobogan

6. Plat H
- Kab.Demak
- Kab.Semarang
- Kab.Kendal
- Kota Semarang
- Kota Salatiga

7. Plat G
- Kab.Batang
- Kab.Pekalongan
- Kab.Pemalang
- Kab.Tegal
- Kab.Brebes
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal

Ada fakta yg cukup unik, yaitu Kabupaten Grobogan yg merupakan eks Karesidenan Semarang, justru plat nomornya ikut eks Karesidenan Pati.

Kendaraan Kalian Termasuk Plat Nomor Yg Mana Lur?


*Disarikan dari Wikipedia Dan berbagai sumber lain.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar