--> Mengenal Kota Mungkid, Yang Sering Disamakan Dengan Kecamatan Mungkid | JENDELA JATENG DIY

Berbagi Informasi Menarik Mengenai Jateng dan DIY

Senin, 20 Juni 2022

Mengenal Kota Mungkid, Yang Sering Disamakan Dengan Kecamatan Mungkid

| Senin, 20 Juni 2022

Kota Mungkid merupakan nama dari Ibukota Pemerintah Kabupaten Magelang. Namun, bagi masyarakat asli Magelang, banyak yg lebih mengenalnya sebagai Sawitan, karena memang lokasinya yg mencakup Desa Sawitan.

Biasanya, Ibukota Kabupaten merupakan daerah yg juga menjadi pusat ekonomi dan pusat keramaian di Kabupaten tersebut. Seperti Purwokerto, Purwodadi, dan lain sebagainya.

Namun, untuk Kota Mungkid sendiri, lebih hanya dikhususkan sebagai Pusat Pemerintahan saja. Sehingga, tidak aneh jika Kota Mungkid terlihat lebih sepi dari wilayah lain di Kabupaten Magelang, contohnya Muntilan.

Beberapa fasilitas publik unggulan di Kota Mungkid misalnya adanya Perguruan Tinggi, Stadion Gemilang, serta berbagai tempat wisata alam, buatan, hingga sejarah.

Kota Mungkid termasuk Ibukota Kabupaten termuda di Jawa Tengah yg baru berdiri secara resmi pada 22 Maret 1984, melalui proses yg tidak singkat.

© peta-kota.blogspot.com

Dahulu, Kota dan Kabupaten Magelang merupakan kesatuan wilayah tersendiri. Dimana menurut UU No.22 tahun 1948, ditegaskan bahwa Ibukota Kabupaten Magelang adalah Kota Magelang.

Namun, berdasarkan UU No.13 tahun 1950, Kota Magelang diberi hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. 

Dalam arti lain, Kota Magelang menjadi Ibukota Kabupaten Magelang, sekaligus berdiri sebagai Pemerintahan Kota sendiri. 

Tahun demi tahun berlalu, maka Kota Magelang makin terasa kepadatannya. Sehingga, diperlukan pengganti bagi Ibukota Pemerintahan Kabupaten Magelang.

Sejak diterbitkan PP. No. 21 tahun 1982, Kota Mungkid dipilih sebagai Ibukota Kabupaten Magelang yg baru.

Walaupun bernama Mungkid, bukan berarti Ibukota Kabupaten Magelang berpindah ke Kecamatan Mungkid. 

Karena, Kota Mungkid sebenarnya merupakan sebuah Kota Baru atau kawasan aglomerasi yg dibentuk di wilayah Kecamatan Mungkid dan Muntilan, tepatnya di Desa Mendut, Desa Sawitan, dan Desa Deyangan.

Semenjak berlakunya PP tersebut, maka terlebih dahulu disiapkan baik fisik maupun administrasinya, seperti gedung-gedung pemerintahan dan sarana pendukungnya. 

Setelah dirasa memadai, maka pada 22 Maret 1984, secara resmi Kota Mungkid ditetapkan menjadi Ibukota Kabupaten Magelang, oleh Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri saat itu.

Maka, tanggal 22 Maret ditetapkanlah sebagai Hari Jadi Kota Mungkid, yg setiap tahunnya diperingati.


Referensi: Magelang kab.go.id dan berbagai sumber lain.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar